Bimbingan Teknis Pemberian Dagulir Syariah


Tanggal : 3 April 2021       Kategori : Berita

Bertempat di Hotel Grand Mercure Surabaya City, selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 2 sampai dengan 4 April 2021, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi Dan UKM Republik Indonesia mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemberian Pembiayaan Dana Bergulir Syariah Dengan Dinas Serta Pelaku Koperasi UKM. Peserta dari kegiatan ini adalah pengelola Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) yang ada di Jawa Timur serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

Mengawali kegiatan ini pada hari Jumat (02/04) dimulai dengan kegiatan registrasi peserta dan pembukaan. Mewakili Gubernur Jawa Timur untuk memberikan ucapan selamat datang adalah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Mas Purnomo Hadi, dalam sambutannya Purnomo (sapaan akrab Mas Purnomo Hadi) menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini disambut antusias oleh elemen Kopontren di Jawa Timur, karena di Jawa Timur ada program OPOP (One Pesantren One Product) yang merupakan representasi dari bhakti ke 7, yaitu Jatim Berdaya dari Nawa Bhakti Satya yang merupakan program kerja Gubernur Jawa Timur. “Kopontren harus hidup, saya meminta bantuan dari rekan-rekan saya Kepala Dinas Koperasi Kabupaten/Kota untuk membangunkan Kopontren yang masih tidur dan menghidupkan yang setengah-setengah, hidup enggan mati tak mau, disamping itu jika di pondok pesantrennya belum ada Koperasi saya mendorong untuk didirikan Koperasi”, ujar Purnomo.

Lebih lanjut Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya fokus pada peningkatan kualitas Koperasi, bukan kuantitas. “Kami fokus pada peningkatan kualitas dan penguatan di bidang Kelembagaan, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kualitas Produksi, permodalan dan pemasarannya dengan berbasis syariah dan digitalisasi”, papar Purnomo.

Membuka kegiatan sekaligus menyampaikan pesan dari Presiden Jokowi adalah Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dengan Kelompok Strategis – Aminuddin Ma’ruf. Aminuddin menyampaikan pesan Presiden bahwa pesantren harus bisa mandiri, tidak tergantung pada pihak lainnya. “Presiden Jokowi menginginkan pondok pesantren mempunyai 3 fungsi, yaitu sebagai lembaga pendidikan, sebagai lembaga dakwah, dan sebagai lembaga pemberdayaan”, ujar Aminuddin menyampaikan keinginan Presiden Jokowi.

Lebih lanjut Aminuddin menyampaikan bahwa sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam keberadaan pondok pesantren sangat strategis untuk membantu pemberdayaan masyarakat. “Jumlah pondok pesantren yang terdaftar sesuai dengan data dari Kementerian Agama sebanyak 29 ribu, sedangkan jumlah desa adalah 70 ribu, artinya jika dirata-rata setiap 2,6 sampai dengan 2,8 desa ada 1 pondok pesantren. Nah jika 29 ribu pesantren tersebut menjalankan ketiga fungsi yang diharapkan oleh presiden dengan baik maka disparitas antar wilayah, disparitas antara desa dengan kota, dan disparitas antara si Kaya dan si Miskin akan berkurang dengan signifikan”, tutur Aminuddin.

Mengakhiri arahannya sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis ditandai dengan pemukulan gong oleh Aminuddin dengan didampingi oleh Mas Purnomo Hadi, Direktur Pembiayaan Syariah Ari Permana, dan Ketua Dewan Pengawas LPDB – Alexander Zulkarnain. (Tim Pbl)