Workhsop Sistem Jaminan Halal


Tanggal : 23 Oktober 2019       Kategori : Berita

UKM makanan di Jawa Timur merupakan UKM yang potensial namun dalam menghadapi persaingan global, terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA/AEC) masih banyak permasalahan yang dihadapi diantaranya adalah jaminan mutu dan keamanan pangan serta peningkatan daya saing. Jaminan mutu dan keamanan pangan terus berkembang sesuai dengan persyaratan konsumen, keamanan pangan merupakan persayaratan utama dan terpenting dari seluruh parameter pangan yang ada. Betapapun tinggi nilai gizi suatu bahan atau makanan, penampilannya baik, juga lezat rasanya, tetapi bila tidak aman, maka makanan tersebut tidak ada nilainya lagi.

Berangkat dari latar belakang diatas, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Workhsop Sistem Jaminan Halal, kegiatan ini berlangsung selama 2 hari di Hotel Bintang Mulia, Jember. Berkesempatan membuka acara ini adalah Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember, Deddy M. Nur Rahmadi, SP, M.Si.

Dalam sambutannya Deddy menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting mengingat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam industri pengolahan pangan, obat-obatan, dan kosmetik yang sangat pesat, pengolahan produk dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat memungkinkan percampuran antara yang halal dan yang haram, baik disengaja ataupun tidak disengaja. "Produk halal bertujuan memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatanbagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan Produk, serta meningkatkan nilai tambah bagi Pelaku Usaha untuk memproduksi dan menjual Produk halal", demikian tuturnya.

Jumlah peserta pada kegiatan ini berjumlah 100 orang, yang terdiri dari anggota Koperasi dan UKM dari Kabupaten Jember, Lumajang, Situbondo, Bondowoso, serta anggota Asosiasi makanan dan minuman Jawa Timur. Sedangkan narasumber yang hadir pada kegiatan ini adalah :

  1. Deddy M. Nur Rahmadi, SP, M.Si., Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember, dengan materi Program Pemerintah Kabupaten Dalam Meningkatkan Standarisasi Produk KUKM;
  2. Dr. rer.nat. Nasori, S.Si., M.Si dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dengan materi Penyusunan dan Penerapan Sistem Jaringan Halal (SJH) Bagi Usaha Kecil;
  3. Hj. Lilik Fatmawati, S.TP., M.AP dari LPPOM MUI, dengan materi Prosedur Sertifikasi Halal, serta Persyaratan & Prosedur Sertifikasi Halal.