Kunjungan Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur


Tanggal : 6 Agustus 2022       Kategori : Berita

Jum’at (5/8) bertempat di Ruang Aria Wiriaatmadja, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur-Dr. Andromeda Qomariah, M.M. menerima Kunjungan Kerja 10 orang anggota Komisi C (Keuangan) DPRD Provinsi Jawa Timur, yang dipimpin oleh Abdul Halim, S.H., M.H. Hadir pula mengiringi, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Provinsi Jawa Timur-Arif Bijaksanawan. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur.

Abdul Halim mengatakan, bahwa Komisi C tidak bermitra langsung dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. Yang bermitra langsung secara manajemen adalah Komisi B. Namun karena Komisi C Keuangan membidangi realisasi pendapatan serta aset dan Dinas Koperasi dan UKM Prov.Jatim termasuk didalamnya. Rencananya Senin lusa akan diadakan Rapat Serapan dan Realisasi Pendapatan Semester I dan Perkiraan pada Semester II.

Andromeda Qomariah menyampaikan Target Pendapatan Asli Darah (PAD) sebesar Rp. 400.000.000,- dan Realisasi PAD per 5 Agustus 2022 sebesar Rp.157.906.179,12 (39,48%). 

PAD berasal dari:

  • Lain-lain PAD yang sah, dari hasil sewa barang milik daerah, yaitu: ATM Bank Jatim, KPRI Manunggal Karya dan Café Dico;
  • Retribusi Daerah berasal dari penyewaan bangunan, yaitu: kantin, lapangan bulutangkis, lapangan tenis dan ruang kantor. Ada UPT Pelatihan di Malang untukKampus UMKM Shopee;
  • Hasil Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya dalam sesi diskusi, beberapa anggota dewan memberikan masukan terhadap bagaimana sebaiknya pengelolaan aset Dinas supaya lebih baik.

Menutup sesi kunjungan ini, Abdul Halim mengatakan bahwa Komisi C terus berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, “kami bersama-sama, berkomitmen untuk mendampingi, mensupport bagaimana kemudian agar Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim ini betul-betul dirasakan kehadirannya oleh masyarakat luas”, ujar Abdul Halim.

Tak lupa ia berpesan supaya pemanfaatan aset supaya optimal dengan tetap berpegang pada undang-undang dan aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak timbul masalah di kemudian hari, “akselerasi dan kreatifitas supaya lebih ditingkatkan agar apa yang menjadi cita-cita dan harapan kita semuanya bisa terwujud”, tutup Abdul Halim (Tim Pbl, 05/08/2022)