Literasi dan Pembahasan Rencana Penerapan Layanan Pembiayaan Financial Technology Berbasis Elektronik Peer To Peer Lending


Tanggal : 4 Agustus 2022       Kategori : Berita

Sidoarjo- Dalam rangka meningkatkan akses pembiayaan Koperasi dan  UMKM, pada hari Kamis (04/08) Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Lembaga Keuangan, Perbankan untuk Akses Pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah melalui Financial Technology. Kegiatan yang berlangsung diruang rapat Aria Wirjaatmadja ini dihadiri oleh 40 (empat puluh) orang peserta yang berasal dari Dinas/Badan/Biro/Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Timur, Asosiasi UKM Jawa Timur, dan OJK Kantor Regional IV Surabaya.

Sub Koordinator Pembiayaan dan Jasa Keuangan, Sutarto, SE., M.Si dalam laporan panitia yang disampaikannya mengatakan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memahami kebijakan pemberdayaan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, memperoleh informasi kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta penguatan akses pembiayaannya, memahami inovasi pembiayaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan Platform Digital Peer To Peer Lending (P2L), memahami pembiayaan Peer To Peer Lending (P2L) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Kegiatan Usaha Lainnya bagi UMKM, dan menyusun rencana penerapan  Peer To Peer Lending (P2L) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang Pembiayaan, Ir.Arif Lukman., MM mewakili Kepala Dinas membuka kegiatan sekaligus menyampaikan arahannya, Arif (sapaan akrab Arif Lukman Hakim) mengatakan bahwa dengan jumlah pelaku UMKM sebanyak 9,78 juta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempunyai komitmen yang sangat besar terhadap keberlangsungan usaha para pelaku UMKM, "Ibu Gubernur minta kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi untuk fokus kepada 5 hal, yaitu aspek Kelembagaan, aspek penguatan SDM melalui pelatihan-pelatihan kepada para pelaku usaha, aspek peningkatan kualitas produk, aspek pemasaran, dan yang terakhir aspek pembiayaan atau permodalan, yaitu bagaimana caranya agar Dinas Koperasi dan UKM bisa memfasilitasi sumber-sumber pembiayaan para pelaku UMKM di Provinsi Jawa Timur", kata Arif.

Arif melanjutkan bahwa para pelaku UMKM cenderung kesulitan mengakses sumber-sumber pembiayaan, hal ini disebabkan pihak perbankan menganggap para pelaku UMKM kita tidak bank able, "yang pertama UMKM kita tidak rapi dalam menyusun laporan keuangam, yang kedua pelaku UMKM kurang patuh membayar pajak, yang ketiga NIB belum lengkap atau bahkan belum punya NIB, yang keempat belum paham cara menyusun proposal usaha, dan yang kelima atau terakhir adalah ketersediaan jaminan atau agunan yang dibutuhkan dan harus dilengkapi pada saat pengajuan akses pembiayaan atau pengajuan kredit ke perbankan atau lembaga pembiayaan yang lain", urai Arif.

Dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi para pelaku UMKM diatas, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur sudah melakukan berbagai upaya agar pelaku UMKM kita bisa lebih baik dan bank able, "literasi perpajakan kita lakukan, pelatihan penyusunan laporan keuangan, fasilitasi NIB, fasilitasi sertifikasi halal, fasilitasi sertifikasi hak atas tanah dimana kita bekerjasama dengan BPN yang nantinya jika sertifikat tanah itu sudah keluar akan bisa dijadikan agunan kepada pihak perbankan. Semua layanan yang kita berikan diatas gratis, yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan UKM kepada masyarakat Jawa Timur", jelas Arif.

Dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini ada yang namanya Fintech, yaitu sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Pemanfaatan Fintech di Jawa Timur sendiri tertinggal dibandingkan Jakarta dan Jawa Barat khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa, "Fintech di Jawa Timur hanya ada satu yang dimilki oleh pengusaha lokal di Surabaya, hal ini menunjukkan bahwa kita ketinggalan. Di Jawa Barat proses pengadaan barang dan jasa melibatkan UKM di semua sektor yang bisa masuk ke proses pengadaan, dan melalui Fintech ini ada banyak kemudahan yang bisa diperoleh oleh para pelaku UKM yang selama ini terkendala jika mengakses pembiayaan melalui pihak perbankan", terang Arif.

Mengakhiri sambutannya Arif mengutip pesan dari Wakil Gubernur Jawa Timur pada waktu berkunjung ke kantor OJK di Jakarta, "yang baik tidak salah untuk kita tiru, yang penting outputnya adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur", pungkas Arif.

Narasumber yang hadir pada kesempatan ini yaitu Rati Connie Foda, Deputi Direktur Pengaturan, Perizinan & Pengawasan Fintech dari Otoritas Jasa Keuangan Industri Keuangan Non Bank Pusat, Nanda Pratama dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, dan Tofan Saban, Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Tim Pbl, 04/08/2022