Melalui FGD Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi Sektor Riil Diskop UKM Jatim Berupaya Perkuat Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Koperasi

Tanggal : 30 Januari 2025 Kategori : Berita
Sidoarjo - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) pada hari Kamis (30/01) menyelenggarakan kegiatan FGD (Focus Group Discussion) di ruang rapat Aria Wiriaatmadja Diskop UKM Jatim yang mengusung tema "Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi Sektor Riil di Jawa Timur". Dalam FGD yang membahas evaluasi koperasi sektor riil tersebut, terungkap bahwa beberapa koperasi telah berhasil memberikan manfaat nyata bagi anggotanya, terutama dalam bidang peternakan dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Sejumlah koperasi seperti Kopwan SBW, Basmalah, Sakinah, MUI, serta koperasi peternak dan pertanian lainnya dinilai mampu melindungi anggotanya dari persaingan usaha yang tidak sehat. Selain itu, koperasi sektor riil juga memainkan peran penting dalam membantu UKM memasarkan produk mereka baik secara online maupun offline.
Kepala Diskop UKM Jatim-Endy Alim Abdi Nusa yang memimpin langsung FGD ini menjelaskan sejumlah tantangan yang dihadapi koperasi sektor riil, di antaranya adalah ketidaksesuaian dengan kesepakatan awal, minimnya keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta lemahnya sanksi terhadap pelanggaran perjanjian. Dalam beberapa kasus, BUMD yang awalnya bekerja sama dengan koperasi justru berjalan sendiri yang pada akibatnya menyebabkan keresahan di kalangan anggota koperasi. Menghadapi era digital, koperasi dituntut untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Jika tidak mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas, koperasi berisiko kehilangan kepercayaan anggota serta pelanggan. ”Ekosistem usaha terkini mengharuskan koperasi sebagai pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi, harapan ini tidak bisa dipungkiri dan harus dilakukan jika ingin dapat bersaing dengan badan usaha lainnya, teknologi itu luar biasa pengaruhnya dalam kelangsungan dan perkembangan suatu usaha”, ujar Endy.
Sebagai langkah strategis, pemerintah telah menetapkan sejumlah program prioritas untuk periode 2024–2029, termasuk hilirisasi 26 komoditas, revitalisasi KUD, serta keterlibatan koperasi dalam program makan siang bergizi gratis. ”Pemerintah juga mendorong pengembangan koperasi berbasis pesantren melalui program One Pesantren, One Product (OPOP), meskipun masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan dan pemahaman bisnis oleh pengasuh pesantren” ungkap Endy.
Saat ini di Jawa Timur terdapat 726 unit Koperasi Unit Desa (KUD), dengan rincian 474 KUD atau 65 persen masih aktif, sementara 252 unit lainnya atau 35 persennya tidak beroperasi. Pemerintah berupaya mengidentifikasi penyebab ketidakaktifan koperasi guna menentukan langkah revitalisasi atau kebijakan lain yang diperlukan. ”Harapan kami agar kegiatan ini dapat diikuti dengan baik sehingga dapat meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi yang sehat dan berkualitas, disamping tentunya meningkatkan kuantitas koperasi yang aktif dan tentunya sehat lembaganya”, tandas Endy.
Dalam sesi selanjutnya, Asisten Deputi Restrukturisasi dan Revitalisasi-Ruli Nurdina Sari Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjelaskan bahwa kebijakan pengembangan koperasi sektoral sebagai bagian dari Rancangan Awal RPJMN 2025–2029. Kemenkop memiliki peran strategis dalam mendukung tiga prioritas pembangunan nasional, yaitu: (1) Ketahanan pangan berbasis koperasi, (2) Hilirisasi industri melalui koperasi, dan (3) Pengembangan kewirausahaan serta industri kreatif berbasis koperasi.
Dalam upaya memperkuat koperasi, pemerintah menetapkan berbagai proyek prioritas, termasuk pengembangan koperasi sektor produksi, peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi, serta penguatan sistem pengawasan dan penjaminan simpanan koperasi. Targetnya adalah meningkatkan kontribusi koperasi terhadap ekonomi nasional, mengurangi ketimpangan antar sektor, serta memperluas peran koperasi dalam industri pertanian, perikanan, jasa, dan perdagangan. Data tahun 2023 menunjukkan bahwa koperasi masih berkontribusi kecil terhadap PDB nasional, yaitu 1,17 persen, dengan aset koperasi mencapai Rp 274 triliun dan volume usaha Rp 197 triliun. Sebagian besar koperasi (70 persen) masih bergerak di sektor keuangan, sementara sektor riil seperti pertanian dan perdagangan baru mencapai 30 persen. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan peran koperasi dalam perekonomian nasional.
”Penguatan koperasi menjadi strategi penting dalam pembangunan ekonomi nasional, melalui berbagai program prioritas, koperasi diharapkan dapat berperan lebih besar dalam sektor riil, ketahanan pangan, serta distribusi bahan pokok. Revitalisasi KUD dan integrasi koperasi dalam distribusi pupuk bersubsidi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing koperasi dalam ekosistem ekonomi nasional”, urai Ruli Nurdina.
Melalui FGD ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menyelaraskan data dan kebijakan lintas sektor guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku koperasi yang pada akhirnya dapat merumuskan kebijakan yang dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan koperasi sehingga goal akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Tim Pbl, 30/01/2025)