Tingkatkan Kapasitas SDM Koperasi di Jawa Timur Melalui Rapat Sinkronisasi Kebijakan Pelatihan Koperasi


Tanggal : 4 Februari 2025       Kategori : Berita

Sidoarjo – Dalam upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia di sektor koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) pada hari Selasa (04/02) melalui UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Sinkronisasi Kebijakan Pelatihan Koperasi. Acara ini berlangsung di ruang rapat Aria Wiriaatmadja-Diskop UKM Jatim dengan menghadirkan 76 peserta yang terdiri dari pengurus koperasi se-Jawa Timur serta perwakilan instansi pemerintah terkait.
Sebagai lembaga yang telah berdiri sejak 1976—awalnya dikenal sebagai Balai Latihan Koperasi (Balatkop)—UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Jawa Timur terus bertransformasi untuk memenuhi kebutuhan pelatihan dan pengembangan SDM koperasi serta UMKM. Sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2018, lembaga ini memiliki mandat lebih luas dalam penyelenggaraan pelatihan, bimbingan, konsultasi, serta sertifikasi kompetensi.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pelatihan koperasi dengan tantangan terkini, termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perkoperasian. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah strategis dalam merumuskan langkah-langkah peningkatan daya saing koperasi dan UMKM di era digital.
Membuka kegiatan pada hari ini adalah Sekretaris Diskop UKM Jatim-Veronica Ratih Murwani, yang mewakili Kepala Diskop UKM Jatim mengatakan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan modal utama pembangunan nasional, "dengan SDM yang berkualitas dan berkompeten tentunya akan berdampak pada pengembangan kreativitas dan inovasi dalam berusaha yang secara simultan akan menjadi trigger bagi pertumbuhan ekonomi di jawa timur pada khususnya", ujar Ratih.
Permasalahan koperasi sangat banyak terjadi dimanapun tempatnya baik koperasi binaan Provinsi maupun binaan Kabupaten/Kota, "seringkali yang berulah adalah koperasi binaan Kabupaten/Kota namun larinya ke Provinsi, tentunya ini harus kita layani sebaik mungkin karena kita sebagai lembaga pembina koperasi harus berusaha memberikan layanan dan pendampingan yang terbaik untuk bersama-sama mencari solusi penyelesaian terhadap permasalahan yang ada", imbuh Ratih.
Dengan terlaksananya kegiatan ini Ratih berharap permasalahan yang timbul bisa ditabulasi bersama melalui forum ini, "perlu kita petakan bersama masalah-masalah yang ada pada koperasi, dari sisi kelembagaannya ada banyak koperasi yang belum memiliki NIK dan akta pendirian, dari sisi pelaku UKM-nya produk yang dihasilkan belum mempunyai standarisasi produk atau SNI, merk dan ijin edarnya belum ada, termasuk juga bagi UKM mamin belum ada sertifikasi halalnya. Kemudian dari sisi pemasarannya, para pelaku UKM masih banyak yang mempromosikan produknya dengan cara-cara tradisional seperti mengikuti pameran ataupun promosi dari mulut ke mulut, padahal agar produknya ingin berkembang pesat sehingga bisa dipasarkan sampai ke daerah-daerah lain bahkan mungkin ekspor diperlukan kurasi agar produknya memenuhi standart yang disyaratkan. Oleh karena itu untuk Ibu Siti Aedah selaku narasumber dari Kementerian Koperasi barangkali bisa disampaikan program-program dari Kementerian Koperasi yang bisa dikolaborasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota", harap Ratih diujung sambutannya.  
Kepala Seksi Penyelenggara Diklat Koperasi Jawa Timur, Achmad Rizadi, menekankan pentingnya pelatihan yang relevan guna meningkatkan kapasitas SDM di sektor ini. Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas SDM dan Talenta serta Daya Saing Koperasi Republik Indonesia, Siti Aedah, menambahkan, “Melalui sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, kami berharap dapat menciptakan program pelatihan yang efektif dan aplikatif guna mendukung perkembangan koperasi dan UMKM di Jawa Timur.”
Fokus Pelatihan Tahun 2025
Pada tahun 2025, sektor koperasi menghadapi tantangan besar, terutama dalam implementasi regulasi baru serta pengembangan koperasi sektor riil yang masih perlu dioptimalkan. Di sisi lain, sektor UMKM harus meningkatkan resiliensi dan daya saing di tengah disrupsi digital. Untuk menjawab tantangan tersebut dan memenuhi amanah yang disampaikan pada UU No. 4 Tahun 2023 maka UPTP KUKM Jawa Timur telah merancang berbagai program unggulan untuk para pegiat koperasi di Jawa Timur, di antaranya : 1.) Pelatihan  Kompetensi & Sertifikasi SDM Pengelola Retail Koppontren; 2.) Pelatihan Kompetensi SDM Pengurus & Pengawas Koperasi; 3.) Pelatihan Peningkatan Kesehatan & Kinerja Keuangan Koperasi; 4.) Pelatihan Peningkatan SDM Instruktur Koperasi; 5.) Pelatihan Kompetensi & Sertifikasi SDM Pengelola Retail Koppontren; 6.) Pelatihan Terintegrasi Bagi Koperasi Sektor Rill; dan 7.) Pelatihan Kompetensi SDM Pembina Koperasi.
Dengan adanya rapat ini, UPTP KUKM Jawa Timur berharap dapat menciptakan sinergi antara pemerintah daerah, koperasi, dan UMKM untuk menghasilkan SDM yang kompeten, inovatif, serta siap bersaing di pasar global. Melalui program pelatihan yang terintegrasi, sektor koperasi diharapkan semakin kuat dan mampu menjadi pilar ekonomi Indonesia di masa depan. (Tim Pbl, 04/02/2025)