Maklumat Pelayanan Publik


"Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap memberikan kompensasi sebagaimana tertuang dalam standar pelayanan yang ditetapkan"

Sidoarjo, 01 Januari 2022
Kepala Dinas Koperasi dan UKM
Provinsi Jawa Timur

ttd

Dr. Andromeda Qomariah, MM