Pengaduan Masyarakat

      Sampaikan Keluhan Anda

Veronica mei kartika sari
pada tanggal : 20-06-2024
Saya ibu rumah tangga ..pada 19 desember 2017 saya dan suami menjaminkan shm rumah kami ke koperasi wahana kharisma .alamat jalan raya Ngijo karangploso malang sebesar Rp 49.000.000 Dan di angsur selama 36 bulan.kami sudah mengangsur sebanyak 19x ..kemuadian pada oktober 2020 suami saya meninggal dunia..saya minta waktu untuk melunasi..pada waktu itu kepala koperasi datang ke rumah kami..dan saya berjanji akan melunasi..tetapi berjalannya waktu..sejak desember 2020 sampai hari ini pihak koperasi tidak menagih atau menghubungi saya..saya berfikir untuk mengumpulkan uang dan akan melunasi..hari ini saya berencana akan melunasi..tetapi di google tertulis koperasi tutup permanen.ruko dijual . Mohon solusi langkah saya harus bagaimana untuk menyelesaikan atau mengambil shm saya..

Admin merespon:
Baik bu terima kasih untuk kunjungannya ke website dinas kami, terkait dengan permasalahan yang ibu alami maka kami sarankan ibu untuk bersurat secara resmi kepada Dinas kami dengan tujuan : Kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Bandara Juanda No. 22 Sidoarjo, agar surat tersebut dapat kami gunakan sebagai dasar untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut
Dinia Widhiastuti
pada tanggal : 14-06-2024
Assalamualaikum wr.wb saya Dinia Widhiastuti sebenarnya yang punya hutang itu kakak saya, tetapi kakak saya yang bernama Ichwan Basofi no. NIK 3507242011770001 yang punya Hutang tersebut sedang sakit kejiwaannya, saya sebagai adek berusaha membantu membayar Hutang kepada Koperasi Serba Usaha Central Artha Graha beralamat di JL. Terusan Candi Mendut 17 D Malang Pihak koperasi sudah memberi Somasi dengan Rician Tunggakan Pokok Rp. 25.999.300 Tunggakan Jasa Rp. 3.200.000 Sanksi Administrasi Rp. 4.056.200 Total rp.33,255,500 Lah waktu itu saya sudah mendatangi Koperasi tersebut dengan membayar sesuai Somasi tetapi Beliau tidak mau, mintanya di Hitung lagi sampai akhir pelunasan karena selama 5 THN dan kakak saya sudah membayar 21 cicilan berarti kurang 29 cicilan lagi, setelah di hitung oleh pihak koperasi ketemu 48jt terus di turunkan lagi menjadi 43juta 600rbu terus terang saya tidak mampu, kemudian saya mengadukan kepada Dinas Koperasi Kota Malang, dan Koperasi tersebut kekeh minta sebanyak itu akhirnya saya di suruh menulis sesuai dengan kemampuan saya, akhirnya saya ikuti prosedur saya ke Balai Desa minta surat keterangan tidak mampu, karena kakak saya sakit dan tidak mungkin bekerja apalagi bayar Hutang sebesar itu dan saya juga sudah buat surat pernyataan bahwa saya mampir membayar Pokok Tunggakan saja, dan pihak keperasi tidak mau memberi keputusan, saya juga siap di hadapkan ke atasannya juga karena kemampuan saya bayar pokok hutang sebesar 26jt itu pun hasil ngutang kesana kemari dan Hari ini saya mendapatkan surat lagi Bahwa saya harus membayar Pelunasan Hutang Kakak saya sebesar 63jt lebih kalau tidak melunasi akan di lelang di sini saya tidak mempunyai titik terang, mengadu ke Dinas Koperasi Sudah akan tetapi Koperasi nya tetap seperti itu, saya sudah punya etikad Baik, saya hanya Guru TK yayasan, kakak saya karena depresi di ceraikan oleh istrinya mau tidak mau saya yang membiayai kebutuhannya, perlu di ketahui bahwa koperasi tersebut sempat saya tanyakan tentang simpanan pokok dan simpanan wajib juga tidak ada. Saya mohon dengan sangat Kiranya Dinas Koperasi Jawa Timur bisa membantu saya, karena keterbatasan Finansial saya dan juga kakak Saya, yang di anggunkan ke pihak koperasi adalah rumah SHM No. 02382 luas 46m atas nama Ichwan Basofi. Terimakasih besar harapan saya untuk Batuannya Wassalamu'alaikum wr.wb

Admin merespon:
Baik bu terima kasih untuk kunjungannya ke website dinas kami, terkait dengan permasalahan yang ibu alami maka kami sarankan ibu untuk bersurat secara resmi kepada Dinas kami dengan tujuan : Kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Bandara Juanda No. 22 Sidoarjo, agar surat tersebut dapat kami gunakan sebagai dasar untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut
Febri
pada tanggal : 24-03-2024
Selamat siang, saya mau meminta bantuan. Saya memiliki deposito di koperasi KSU Karya Abadi Malang yg tidak bisa dicairkan hingga saat ini. Apakah bisa dibantu dan ditindaklanjuti untuk kasus saya ini? Dan dimanakah saya bisa melaporkan hal tsb? Terimakasih.

Admin merespon:
Baik terima kasih untuk kunjungannya ke website Dinas kami. Terkait dengan permasalahan yang saudara hadapi setelah kami cek melalui ODS, KSU Karya Abadi Malang adalah koperasi binaan Pemerintah Kota Malang, sehingga untuk teknis penyelesaian permasalahan tersebut kami sarankan saudara berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang. Kami sarankan jika Saudara berkunjung ke Dinas Koperasi Kota Malang harap membawa bukti-bukti pendukung terkait permasalahan ini yang dapat digunakan sebagai penunjang untuk memfasilitasi penyelesaian terhadap permasalahan yang terjadi
LILIK SUWARNI
pada tanggal : 12-03-2024
Selamat siang, Bersama ini kami ingin melaporkan tindakan penggelapan dana pelunasan yang dilakukan oleh KSP Nusa Sejahtera dengan jumlah Rp. 93.214.100,- pada tanggal 06 November 2023 dan sampai saat ini pihak KSP Nusa Sejahtera tidak bisa menyerahkan jaminan kredit saya yang berupa SK Pensiun. Mohon bantuan dan perhatiannya. Terima kasih

Admin merespon:
Baik bu terima kasih untuk kunjungannya ke website, terkait dengan permasalahan yang ibu alami dengan KSP Nusa Sejahtera, setelah kami cek melalui aplikasi ODS Kementerian Koperasi dan UKM RI maka KSP Nusa Sejahtera berstatus primer nasional/lintas provinsi yang merupakan binaan nasional. Untuk itu kami sarankan ibu bersurat secara tertulis dan resmi ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur dengan melampirkan bukti-bukti terkait permasalahan ibu yang dapat kami gunakan untuk membantu fasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut
Emilda Dwi zuanti
pada tanggal : 24-02-2024
Assalamualaikum saya dari lamongan. Saya ibu rumah tangga, suami saya seorang buruh harian lepas, Selama ini saya berjualan kue Donat keuntungan nya bisa saya gunakan untuk nambah nambah isi dapur Alat alat yg saya gunakan masih manual.saya sangat ingin meningkat kuantitas produksi saya tapi peralatan sangat kurang. Saya mohon sangat untuk mendapat bantuan dari pemerintah meskipun hanya untuk sebuah standing mixer akan membantu dan mempermudah saya dalam produksi Donat. Mohon untuk jadi perhatian pak. Sekian terima kasih. Wasalam... M

Admin merespon:
Baik bu terima kasih untuk kunjungannya melalui website kami, terkait dengan permasalahan yang ibu alami maka kami sampaikan bahwa tugas pokok dan fungsi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur selama ini hanya memberikan pelatihan skill terkait kelembagaan KUKM, peningkatan kapasitas produksi, pemasaran produk, pembiayaan, dan peningkatan kapasitas SDM, belum pernah ada program bantuan alat kerja. Kami sarankan ibu bersurat ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan atau ke CSR setempat, barangkali pada lembaga-lembaga tersebut terdapat bantuan alat kerja sesuai dengan yang ibu butuhkan
Bagus santoso
pada tanggal : 25-01-2024
@Lapor izin lapor pak, perkenalkan saya Bagus Santoso dari malang Jawa timur, Saya pelaku UMKM produsen dan pengerajin Shuttlecocks atau bola bulutangkis lokal, sekaligus pengurus dari paguyuban pengrajin shuttlecocks malang raya, kesempatan ini saya mewakili aspirasi seluruh anggota dari para UMKM pengerajin Shuttlecocks prihal keluran atas begitu banyaknya produk SHUTTLECOCKS 3IN1 dari China masuk secara bebas ke Indonesia, yang berdampak kalah bersaingnya produk lokal baik dari segi harga dan kualitasnya, kondisi UMKM saat ini bisa di katakan SEKARAT dan di ambang ke punahan , sangat di sayangkan industry ini menurut data kita telah menyerap tenaga kerja tidak kurang dari 50.000 tenaga kerja untuk malang raya saja, harus kehilangan pendapatanya,, perlu di ketahui shuttlecocks 3in1 memiliki ketahanan yang 4x lipat lebih baik dari shuttlecocks alami atau lokal, itu tertulis di deskripsi produk tersebut, Dengan harga di pasaran SHUTTLECOCKS 3IN1 dijual di harga 130.000 Dan shuttlecocks lokal di harga 105.000 Tentu kita kalah jauh karena shuttlecocks 3in1 memiliki ketahanan 4:1 , Kesimpulanya : Shuttlecock 3in1 harganya 130.000 Shuttlecock lokal menjadi 105,000 X 4 = 420.000 Sangat wajar jika pembelian ramai ramai beralih ke shuttlecocks China tersebut, Satu catatan kami lagi, Bahan baku shuttlecocks lokal kami ini 90% import dari China , dan sesuai regulasi bulu bebek ini masuk dalam kategori LARTAS IMPORT, yang memiliki pajak dan peraturan yang ketat, Sedangkan SHUTTLECOCKS adalah barang UMUM / NON LARTAS pajak kecil dan bebas IMPORT tanpa KUOTA DAN PENGAWASAN, Masukan kami Tolong jika SHUTTLECOCKS 3IN1 di kenakan pajak minimal 300% , atau bahkan di larang TOTAL, Karena produsen lokal tidak bisa membuat shuttlecocks model 3in1 karena beberapa faktor utama, * yang pertama adalah MODAL tidak relevan rasanya kita UMKM jika di sandingkan dengan perusaan internasional yang sudah go publik INTERNASIONAL itu sangat lucu dan menggelitik, *Yang kedua , mereka memiliki mesin moderen dan canggih serta automation, sedangkan kita UMKM kita mengunakan tangan manusia karena kita ini kerajinan tangan, *Yang ke tiga , mereka memonopoli produk karena memiliki HAK PATEN atas desainnya, jikapun ada lokal yang bisa membuatnya tentulah kita akan di bawah ke pengadilan untuk di tuntut, Cintailah produk dalam negri, Bimbinglah kami agar bisa menguasai pasar luar negri, KAMI INGIN MENJADI RAJA DI NEGARA KAMI SENDIRI, MERDEKA!!!

Admin merespon:
Baik terima kasih untuk aduan yang disampaikan melalui website dinas kami, terkait permasalahan yang bapak alami dan juga para pelaku UMKM lainnya sebenarnya hampir sama dan itu membutuhkan kerjasama lintas sektor dengan instansi lainnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas kami untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, karena sebagus apapun regulasi dan program yang dicanangkan Pemerintah namun tanpa upaya perlindungan konsumen yang mmemadai tentunya akan sia-sia segala kebijakan yang dikeluarkan. Permasalahan ini akan kami tabulasi untuk disampaikan ke pimpinan dan dibawa ke para pengambil kebijakan yang lebih tinggi, sambil menunggu ada kebijakan yang signifikan dan pro kepada pelaku UKM lokal kami himbau kepada Bapak dan rekan-rekan pelaku UKM lainnya untuk meningkatkan kualitas produk, minimal mendekati kualitas produk dari luar bahkan jika bisa menyamai dan melampauinya, mencari bahan baku alternatif untuk menekan biaya produksi agar lebih murah harga jualnya, dan lebih kreatif dalam pemasaran produknya, mungkin bisa diselingi dengan bonus atau promosi lainnya yang dapat menarik perhatian konsumen. Kami kira sementara itu dulu pak solusi yang bisa kami sampaikan, mudah-mudahan Pemerintah dan para pengambil kebijakan bisa mencari solusi yang bersahabat dan mendukung para pelaku UKM seperti bapak dan rekan-rekan lainnya.
Winardi
pada tanggal : 25-01-2024
Kami pinjam di koperasi syariah bumi meranti wangi kab malang tidak sampai 100 jt dalam 3 tahun sdh mencapai 980 jt an kami sudah lapor ke dinas koperasi kabupaten katanya pengawasannya dari dinas koperasi provensi kami mohon bantuannya terimakasih...

Admin merespon:
Baik pak terima kasih untuk kunjungannya ke website Dinas kami. Terkait dengan permasalahan yang dihadapi setelah kami cek melalui aplikasi ODS memang benar bahwa Koperasi Syariah Bumi Meranti adalah binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. Terkait dengan penyelesaian permasalahan yang dihadapi silahkan Bapak berkirim surat ke Dinas kami dengan tujuan Kepada Yth. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Bandara Juanda No. 22 Sidoarjo. Mohon dalam surat tersebut dilampirkan bukti-bukti pendukung yang dapat kami gunakan untuk membantu fasilitasi penyelesaian terhadap permasalahan yang dialami, terima kasih
Mustabib
pada tanggal : 09-01-2024
Saya taruh BPKB mobil di koperasi sumber lancar jaya jalan raya pakal,, dengan nilai 160 jt,, Saya terlambat satu bulan Dan dikenakan denda 24 jt.. Padahal bunga pinjaman hanya 5,6 jt,, bagaimana ini,, ngeriii sek Ali denda keterlambatan 800rb/hari..mohon tindakan dari dinas keperasi jatim

Admin merespon:
Baik pak terima kasih untuk kunjungannya ke website Dinas kami. Terkait dengan permasalahan yang dihadapi setelah kami cek melalui ODS, Koperasi Sumber Lancar Jaya adalah koperasi binaan Pemerintah Kota Surabaya, sehingga untuk teknis penyelesaian permasalahan tersebut kami sarankan bapak berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya yang berlokasi di gedung Siola Jl. Tunjungan, Surabaya. Kami sarankan jika bapak berkunjung ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya harap membawa bukti-bukti pendukung terkait permasalahan ini yang dapat digunakan sebagai penunjang untuk memfasilitasi penyelesaian terhadap permasalahan yang terjadi
MUSTADJI
pada tanggal : 04-01-2024
Pengaduan atas tindakan koperasi yang sudah mencemarkan nama baik saya dan mengakibatkan kerugian moriil di lingkungan kerja maupun di lingkungan tempat tinggal

Admin merespon:
Baik pak, terima kasih untuk kunjungannya ke website Dinas kami. Terkait dengan permasalahan yang dihadapi kami harapkan permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik antara bapak dengan pihak koperasi tersebut dengan mengutamakan asas kekeluargaan serta musyawarah mufakat, hal ini karena berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 dalam pasal 2, tertulis bahwa koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan, sehingga setiap permasalahan yang terjadi diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan dengan menjunjung tinggi nilai gotong royong dan sikap saling tolong menolong
BAYU PRASETYONO
pada tanggal : 25-11-2023
Assalamualaikum WR. WB Perkenalkan nama saya bayu prasetyono, ini begini ibu saya memiliki tabungan di koperasi serba usaha sidomakmur sebesar 39 juta rupiah akan tetapi koperasi tersebut sudah lama sekali tidak beroperasi dan tidak tau keberadaannya. Minta tolong di carikan koperasi tersebut sekarang berada di mana?

Admin merespon:
Terima kasih atas kunjungannya ke website Dinas kami, setelah kami cek melalui aplikasi ODS Kementerian Koperasi dan UKM RI, Koperasi tersebut untuk database terakhir beralamatkan di Jl. L.A Sucipto, Desa Mojolangu, Kec. Lowokwaru, Kotamadya Malang (dengan status tidak aktif) yang merupakan wilayah binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Malang, untuk itu saudara bisa mendatangi kantor Diskop dan UMKM Kota malang untuk minta penjelasan terkait Koperasi tersebut, karena login yang dimiliki oleh Diskop dan UKM Prov. Jatim tidak bisa mengakses secara lebih mendetail mengenai database Koperasi yang merupakan binaan Pemerintah Kabupaten/Kota