Fasilitasi Pendaftaran Merek
Kami membuka pendaftaran fasilitasi MEREK bagi KUKM yang belum memiliki.
A. Prosedur:
a. KUKM melakukan pendaftaran secara online pada link:
https://bit.ly/PendaftaranMerek_dinkopjatim
b. Verifikasi dan seleksi
c. Penetapan KUKM terpilih
d. Mengikuti Bimbingan dan Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual
e. Pendampingan dan fasilitasi
B. Persyaratan:
a. Mengisi formulir pendaftaran online
b. KUKM Produsen
c. KTP Jawa Timur
d. Domisili Usaha di Jawa Timur
e. Memiliki NIB RBA
f. Merek yang diusulkan bukan milik / meniru pihak lain
Contact Person : Isnani 0857-3106-4200