Fasilitasi Pendaftaran Merek


Kami membuka pendaftaran fasilitasi MEREK bagi KUKM yang belum memiliki. 


A. Prosedur:

a. KUKM melakukan pendaftaran secara online pada link: 

        https://bit.ly/PendaftaranMerek_dinkopjatim

b. Verifikasi dan seleksi

c. Penetapan KUKM terpilih

d. Mengikuti Bimbingan dan Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual

e. Pendampingan dan fasilitasi

B. Persyaratan:

a. Mengisi formulir pendaftaran online

b. KUKM Produsen

c. KTP Jawa Timur

d. Domisili Usaha di Jawa Timur

e. Memiliki NIB RBA

f. Merek yang diusulkan bukan milik / meniru pihak lain


Contact Person : Isnani 0857-3106-4200