Perijinan Koperasi
Dalam pengurusan perijinan Koperasi terdapat layanan perijinan yang kami fasilitasi, antara lain :
1. Ijin Usaha Simpan Pinjam (USP)
2. Fasilitasi Ijin Kantor CabangĀ
3. Fasilitasi Ijin Kantor Cabang Pembantu
4. Fasilitasi Ijin Buka Kantor Kas