Perijinan Koperasi


Dalam pengurusan perijinan Koperasi terdapat layanan perijinan yang kami fasilitasi, antara lain :

1. Ijin Usaha Simpan Pinjam (USP)

2. Fasilitasi Ijin Kantor CabangĀ 

3. Fasilitasi Ijin Kantor Cabang Pembantu

4. Fasilitasi Ijin Buka Kantor Kas