Permohonan Sertifikat NIK dan NIB KOPERASI


Nomor Induk Koperasi / NIK salah satu legalitas yang WAJIB dimiliki oleh suatu Koperasi.. Manfaatnya diantaranya : 

  1. Memberikan Kepastian Informasi status Legalitas Usaha
  2. Peningkatan Kepercayaan dari pihak lain yang ingin bermitra
  3. Pengembangan selanjutnya dan terdaftar dalam Kementerian Koperasi 

Layanan pengajuan Sertifikat NIK (Nomor Induk Koperasi) melalui online dapat di akses melalui link berikut : http://bit.ly/sertifikat-NIK

Penjelasan lebih detail terkait Pengajuan Sertifikat NIK dan NIB Koperasi dapat di unduh di bawah ini :