Dorong Pengembangan Usaha Pelaku UMKM Diskop UKM Jatim Gelar Rapat Penguatan Fasilitas Permodalan


Tanggal : 14 Maret 2024       Kategori : Berita

Sidoarjo-Guna meningkatkan sistem fasilitas permodalan sekaligus implementasi terhadap Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang usaha simpan pinjam oleh koperasi serta regulasi terbaru terkait kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi, maka Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) pada hari Rabu (13/03) bertempat di ruang Aria Wiriaatmadja menggelar Rapat Penguatan Fasilitas Permodalan. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pembiayaan-Arief Lukman Hakim, dengan laporan panitia disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda-Fance Indriyanto Asyari, dengan narasumber adalah Kasubbag Keuangan Diskop UKM Jatim-Agus Sutanto.
Dalam acara tersebut terdapat penandatanganan dokumen NPHD, pakta integritas, serta kwitansi dan penyerahan fotocopy KTP serta rekening bank untuk menerima transfer dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam pelaksanaan penyerahan hibah ini tidak ada jasa kepengurusan oleh pihak ketiga, serta tidak ada sepersen pun dana hibah yang diterima oleh para pelaku UMKM dipotong, oleh karena itu di harapkan para pelaku UMKM memaksimalkan dana yang di berikan oleh Pemerintah sehingga kedepannya dapat membantu pengembangan usaha para pejuang UMKM tersebut. Dalam pelaksanaan penyerahan dana hibah ini dilakukan kepada 19 koperasi yang menaungi Pondok Pesantren calon penerima hibah serta Koperasi konsumen di beberapa daerah tertentu.
Arief Lukman Hakim menegasakan bahwa hibah tersebut kedepannya dapat dipertanggung jawabkan, sehingga dana hibah ini benar-benar disalurkan langsung kepada pelaku UMKM tersebut, ”dana hibah ini digunakan untuk kepentingan yang sudah kita sepakati sesuai dengan aturan-aturan APBD, dalam proses pemberian hibah diupayakan untuk data-data sebelumnya kita cek dulu secermat mungkin agar prosesnya tidak memakan waktu lama”, kata Arief. (Tim Pbl, 13/03/2024)