Pelantikan Pejabat Fungsional


Tanggal : 7 April 2021       Kategori : Berita

Di tengah cuaca hujan yang mengguyur hampir seharian, pada hari Selasa (06/04) bertempat diruang rapat Tectona Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur diadakan kegiatan Pelatihan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil dengan peserta dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi Dan UKM Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

Pembacaan naskah pelantikan dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Provinsi Jawa Timur sekaligus Plh. Kepala Dinas kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dr. Mas Purnomo Hadi. Dengan didampingi oleh rohaniawan ada 3 perwakilan dari peserta yang maju ke depan yaitu Anis Mufidah, S.Hut., MM., Hadi Irwanto, S. Hut., dan Heru Oktavianto, S.Kom., MM.

Dalam sambutannya Mas Purnomo Hadi menyampaikan selamat kepada para pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini. Lebih lanjut Mas Purnomo Hadi  mengatakan jika kegiatan ini sebagai amanah dari Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil dan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Kepala BKN No. 7 tahun 2017 tentang Tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi. Pada hakekatnya jabatan fungsional merupakan jabatan teknis yang memiliki kompetensi tertentu, baik keahlian maupun pendidikan, sehingga pejabat fungsional akan lebih fokus dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi di masing-masing pekerjaan yang diembannya

Tidak lupa Mas Purnomo Hadi berpesan agar para pejabat fungsional yang telah dilantik pada hari ini untuk terus meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan kualifikasi yang dimilikinya. Hal tersebut agarb dapat terus memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan dinamika yang berkembang di masyarakat. "ASN itu punya makna, punya misi dan tujuan, jadi teman-teman yang hari ini dilantik harus betul-betul memahami dan melaksanakan sumpah yang tadi diucapkan secara konsisten, karena itu merupakan komitmen". ujar Mas Purnomo Hadi.

Lebih lanjut Mas Purnomo Hadi menyampaikan bahwa setiap ASN harus punya inovasi dan kreativitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya, tidak monoton hanya pada tupoksinya sendiri. "Setiap ASN harus punya prinsip bekerja tanpa diperintah, disiplin tanpa diawasi, luwes dalam bertindak dan luas dalam wawasan. Harus punya inovasi dan kreativitas, perlu koordinasi dan kolaborasi dengan pihak lain untuk mendapatkan hasil pekerjaannya yang maksimal", demikian tutur Mas Purnomo Hadi.

Jumlah Pejabat Fungsional yang dilantik sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang dengan rincian sebagai berikut :

  1. Penyuluh Kehutanan (PK) Keahlian sebanyak 14 (empat belas) orang
  2. Penyuluh Kehutanan (PK) Ketrampilan sebanyak 5 (lima) orang
  3. Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Keahlian sebanyak 6 (enam) orang
  4. Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Ketrampilan sebanyak 1 (satu) orang
  5. Pranata Komputer (Prakom) Keahlian sebanyak 2 (dua) orang
  6. Widyaiswara sebanyak 3 (tiga) orang dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur
  7. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Keahlian sebanyak 1 (satu) orang dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur