Penyuluhan Koperasi Guna Wujudkan Koperasi Berdaya Saing dan Tangguh Menghadapi Persaingan Global


Tanggal : 1 Mei 2024       Kategori : Berita

Surabaya – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Koperasi di Jawa Timur, Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) menyelenggarakan kegiatan “Penyuluhan Perkoperasian Bagi Koperasi Di Jawa Timur” pada hari Selasa (30/04) bertempat di Hotel Grand Swiss Belhotel Darmo. Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pelaku Koperasi utamanya pada pengurus koperasi baru tahun 2023-2024 yang di harapkan dapat memahami terkait dengan jati diri koperasi dan memberikan wawasan pemahaman untuk anggota koperasi agar menjalankan koperasi dengan baik dan benar. Jumlah Peserta yang hadir kurang lebih 60 orang perwakilan Koperasi dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Analis Kebijakan Ahli Muda Diskop-UKM Jatim - Aisyah Amini dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa Koperasi merupakan badan usaha yang berbadan hukum dan memiliki ciri khas yang sesuai dengan prinsip kegiatan ekonomi pada masyarakat Indonesia yaitu kekeluargaan dan gotong royong. Dianjurkan juga kepada pengurus koperasi yang hadir untuk mengisi safe declare, serta di lakukan penyesuaian sehingga koperasi kita betul-betul koperasi yang baik oleh dan untuk rakyat. Di Jawa Timur sendiri koperasi binaan ada sebanyak kurang lebih 928 koperasi, sedangkan di seluruh Jawa Timur ada sekitar 22.000 lebih koperasi. Diantara sebegitu banyaknya jumlah koperasi yang ada mayoritas memilih untuk usaha simpan pinjam karena banyak kemudahan-kemudahan yang di berikan oleh pemerintah, namun di sisi lain banyak oknum-oknum yang menyalah gunakan, sehingga perlu adanya penyuluhan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait prinsip dan jati diri koperasi.
Sebagai pemateri pada kegiatan kali ini adalah dari Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan – Yusuf Sofyan yang membawakan tema mengenai “Strategi Kelola Usaha Simpan Pinjam dan Pengembangan Usaha Simpan Pinjam”. Yusuf Sofyan menyampaikan bahwa kasus-kasus koperasi yang sering terjadi di ranah masyarakat yaitu pengelola yang semangatnya besar dan punya tujuan bagus dengan membantu mengembangkan bisnis di sekitarnya, namun pengelolanya kurang faham terkait regulasi, begitu juga sebaliknya Ketika pengelola faham terkait regulasi dan faham resiko, maka dia bisa memitigasi resiko untuk dirinya namun untuk yang lain tidak, maka hal ini perlu adanya pemahaman terkait regulasi maupun bagaimana koperasi bertujuan untuk membantu berjalannya koperasi dengan baik, supaya tidak terulang kasus yang sama, dimana dari kedua pihak antara anggota maupun pengelola di harapkan  bijak dalam mengoperasikannya sehingga dapat terwujud system koperasi yang baik.
Materi kedua tentang perizinan usaha koperasi dan simpan pinjam syariah yang dibutuhkan oleh anggota koperasi disampaikan oleh Analis Koperasi-Imam Hamadi Wijaya yang menjelaskan bahwa dalam mendirikan koperasi baru terdapat perizinan yang harus terpenuhi agar tidak terjadi resiko legal yang akan mendapatkan konsekuensi finansial. Anggota koperasi wajib mempunyai perizinan NIB seagai bukti bahwa usaha terdaftar dalam kementrian investasi.
Pengawas Koperasi Ahli Muda-Syamsul Hidayat sebagai pemateri ketiga menjelaskan bahwa terdapat permasalahan-permasalahan dalam koperasi seperti minimnya pengetahuan masyarakat terhadap koperasi dan permasalahan terjadi di kelembagaan koperasi yang tidak memiliki data yang valid terutama alamat koperasi.
Permasalahan-permasalahan yang terdapat dalam koperasi harus diantisipasi oleh anggota koperasi agar dapat meningkatkan kualitas kehidupan anggota dan masyarakat. “koperasi harus berdaya saing professional dan cepat melakukanya karena koperasi tidak bisa dikelola apalagi diera serba digital saat ini dan persaingan global justru akan membuat koperasi harus semakin bangkit dan bagus, koperasi saat ini harus berkembang agar selalu eksis dalam situasi apapun” pesan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur-Andromeda Qomariah menutup kegiatan pada hari ini. (Tim Pbl, 30/04/2024)